Rabu, 01 Maret 2017

KENDALA IMPLEMENTASI K-13 DALAM PEMBELAJARAN KIMIA DI SMP DAN SMA





Kurikulum merupakan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan nasional pendidikan, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa (Kampus Digital:2017). Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan(Wikipedia:2017).
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional (seperti PISA dan TIMSS) sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri (Wikipedia:2017).
Dalam perubahan kurikulum ini banyak kendala yang dihadapi baik sekolah, siswa, guru maupun beberapa kalangan tertentu walau karena perubahan akan selalu membawa dampak dan masalah serta kendala selama proses penyesuaian berlangsung. Jika dilihat dari segi standar isi, kurikulum 2013 telah mengalami perubahan dalam bentuk pembaharuan materi, perubahan jumlah mata pelajaran, dan pendekatan yang berubah pula. Hal ini tentu menimbulkan beberapa kendala dan masalah dalam proses pelaksanaan kurikulum 2013.

Ada beberapa masalah yang dihadapi oleh guru dan siswa, antara lain :

  A.   Didalam Kurikulum 2013 siswa dituntut aktif dengan guru sebagai fasilitator namun masih terdapat masalah yang dihadapi siswa.
Pada kurikulum 2013 ini siswa lebih mendapatkan tempat dan kesempatan untuk bereksplorasi dan menyatakan pendapat dalam setiap proses pembelajaran. pada kurikulum ini, siswa merupakan objek utama pembelajaran dimana siswa akan lebih banyak menguraikan materi melalui penjabaran dengan berpendapat secara langsung maupun dengan menggunakan metode presentasi. Dan guru hanya menjadi fasilitator untuk membantu siswa dalam proses tersebut dan beberapa peran lainnya seperti coach, mentor, instructor dan motivator. Namun, fakta di lapangan melalui hasil pengamatan di kelas, siswa justru cenderung diam dan tidak mau berpendapat jika tidak ditunjuk atau ditakut-takuti oleh guru berkaitan dengan proses pemberian nilai pada siswa tersebut.
Pada kurikulum 2013 metode ceramah tidak dilupakan, hanya dikurangi takarannya. Siswa dituntut aktif dalam segala masalah. Proses mengamati dalam pelajaran fisika, biologi, kimia merupakan suatu proses belajar yang sering digunakan. Namun, bagi mata pelajaran lain, guru dituntut harus paham materi sebelum menghadirkan siswa kedunia nyata dengan mengamati sendiri semua fenomena yang terjadi yang berhubungan dengan materi pelajarannya. Namun dikarenakan pada kurikulum ini siswa dituntut aktif sehingga terkadang guru tidak terlalu banyak menjelaskan materi yang seharusnya dijelaskan secara rinci kepada siswa dikarenakan guru berpegang bahwa pembelajaran berpusat pada siswa. Dan ujung-ujungnya siswa yang dituntut aktif cenderung diam karena tidak terlalu memahami materi yang dijelaskan oleh gurunya.

  B.   Kendala Guru Dalam Menerapkan Penilaian Autentik dalam Kurikulum 2013
Penilaian autentik adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Secara konseptual, penilaian autentik lebih bermakna secara signifikan dibandingkan dengan tes pilihan ganda. Ketika menerapkan penilaian autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar belajar peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi di luar sekolah.
Sistem penilaian ini membuat guru kurang maksimal dalam melakukan penilaian terhadap proses pembelajaran siswa. Guru menganggap penilaian autentik ini rumit dan sulit untuk dilakukan. Karena proses penilaiannya dilakukan secara bersamaan dengan proses belajar. Perubahan paradigma pembelajaran dalam kurikulum 2013 ini, mendatangkan masalah bagi guru dalam proses penilaian. Faktanya masih banyak mempraktikkan penilaian hanya sebatas penilaian pengetahuan saja sedangkan dalam kurikulum 2013 guru dituntut untuk melakukan penilaian pada aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan. Perubahan Kurikulum 2013 pada proses pembelajaran di kelas masih kurang mendapat perhatian, begitu juga dengan penilaian guru dalam peoses pembelajaran. Belum semua guru melakukan inovasi pada penilaian siswa dalam proses pembelajaan. Guru harus melakukan penilaian secara sedetail mungkin mulai perilaku dan sikap sampai dalam pengetahuan siswa secara menyeluruh.
Berbagai fenomena mengenai penilaian kurikulum 2013 membuat guru-guru semakin kebingungan dalam hal menilai. Guru tidak hanya disibukan dalam pembuatan rencana pembelajaran, penguasaan materi, penerapan strategi, namun guru juga disibukan dengan penilaian autentik, yang sebelumnya pada KTSP pendidik hanya menilai pengetahuan saja, dengan adanya kurikulum 2013 guru juga menilai sikap dan keterampilan peserta didik. Guru harus mencermati karakter masing-masing peserta didik saat proses pembelajaran berlangsung. Di dalam penilaian guru tidak hanya memberikan nilai berupa angka-angka, namun harus menunjukkan fakta-fakta pendukung. Perkembangan belajar siswa untuk ranah sikap,pengetahuan, dan keterampilan akan mudah diketahui guru apabila penilaian autentik benar-benar diterapkan dan guru sudah terbiasa menerapkan penilaian autentik. Hal tersebut dikarenakan hasil dari penilaian autentik akan menentukan perlakuanapa yang harus diberikangurukepada siswa. Guru dapat menggunakan berbagai teknik dalam penilaian autentik untuk menilai sikap, pengetahuan,dan keterampilan siswa.

  C.   Mengenai pemahaman guru terhadap kurikulum 2013 secara menyeluruh yang masih kurang
Kurangnya pemahaman guru tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti proses penyuluhan kurikulum 2013 dan diklat untuk para guru yang dianggap masih kurang dan belum optimal. Terlebih lagi, proses penyuluhan tersebut belum menyentuh seluruh tenaga pengajar sebagai pelaksana kegiatan kurikulum 2013. Hanya beberapa guru yang ditunjuk oleh pemerintah saja yang telah menerima penyuluhan dan diklat mengenai kurikulum 2013 ini. Itu pun waktunya sangat sedikit dan terbatas, sehingga tidak bisa diserap secara optimal oleh guru yang mengikuti penyuluhan.


Problem :

Seiring dengan berkembangnya kurikulum di Indonesia, maka pada pelaksanaan implementasi kurikulum 2013 menuntut pembelajaran berbasis IT. Pembelajaran berbasis tekhnologi informasi memang dapat dikatakan sangat baik dalam proses pembelajaran tapi banyak menimbulkan kontra dan masalah. Salah satu masalahnya adalah dari segi sarana dan prasarana, bagaiamana pendapat teman-teman menyikapi hal tersebut?