KENDALA
IMPLEMENTASI K-13 DALAM PEMBELAJARAN KIMIA DI SMP DAN SMA
Kurikulum merupakan alat yang
digunakan untuk mencapai tujuan nasional pendidikan, yaitu untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa (Kampus Digital:2017). Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan
program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan
yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran
dalam satu periode jenjang pendidikan(Wikipedia:2017).
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang
berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini
merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan
Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa
percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah
rintisan.
Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar
pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada
sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar,
kelas VII untuk SMP,
dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah
diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan
SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah
sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu
aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam
Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang
dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada
di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan
adalah materi Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika dan
Ilmu Pengetahuan Alam) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar
Internasional (seperti PISA dan TIMSS) sehingga
pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan
pendidikan di luar negeri (Wikipedia:2017).
Dalam perubahan kurikulum ini banyak kendala yang
dihadapi baik sekolah, siswa, guru maupun beberapa kalangan tertentu walau
karena perubahan akan selalu membawa dampak dan masalah serta kendala selama
proses penyesuaian berlangsung. Jika dilihat dari segi standar isi, kurikulum
2013 telah mengalami perubahan dalam bentuk pembaharuan materi, perubahan
jumlah mata pelajaran, dan pendekatan yang berubah pula. Hal ini tentu
menimbulkan beberapa kendala dan masalah dalam proses pelaksanaan kurikulum
2013.
Ada beberapa masalah yang dihadapi oleh guru dan siswa, antara lain :
A.
Didalam
Kurikulum 2013 siswa dituntut aktif dengan guru sebagai fasilitator namun masih
terdapat masalah yang dihadapi siswa.
Pada kurikulum 2013 ini siswa lebih mendapatkan tempat
dan kesempatan untuk bereksplorasi dan menyatakan pendapat dalam setiap proses
pembelajaran. pada kurikulum ini, siswa merupakan objek utama pembelajaran
dimana siswa akan lebih banyak menguraikan materi melalui penjabaran dengan
berpendapat secara langsung maupun dengan menggunakan metode presentasi. Dan
guru hanya menjadi fasilitator untuk membantu siswa dalam proses tersebut dan
beberapa peran lainnya seperti coach, mentor, instructor dan motivator. Namun,
fakta di lapangan melalui hasil pengamatan di kelas, siswa justru cenderung
diam dan tidak mau berpendapat jika tidak ditunjuk atau ditakut-takuti oleh
guru berkaitan dengan proses pemberian nilai pada siswa tersebut.
Pada kurikulum 2013 metode ceramah tidak dilupakan,
hanya dikurangi takarannya. Siswa dituntut aktif dalam segala masalah. Proses
mengamati dalam pelajaran fisika, biologi, kimia merupakan suatu proses belajar
yang sering digunakan. Namun, bagi mata pelajaran lain, guru dituntut harus
paham materi sebelum menghadirkan siswa kedunia nyata dengan mengamati sendiri
semua fenomena yang terjadi yang berhubungan dengan materi pelajarannya. Namun
dikarenakan pada kurikulum ini siswa dituntut aktif sehingga terkadang guru
tidak terlalu banyak menjelaskan materi yang seharusnya dijelaskan secara rinci
kepada siswa dikarenakan guru berpegang bahwa pembelajaran berpusat pada siswa.
Dan ujung-ujungnya siswa yang dituntut aktif cenderung diam karena tidak
terlalu memahami materi yang dijelaskan oleh gurunya.
B.
Kendala Guru
Dalam Menerapkan Penilaian Autentik dalam Kurikulum 2013
Penilaian autentik adalah pengukuran yang bermakna
secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap,
keterampilan, dan pengetahuan. Secara konseptual, penilaian autentik lebih
bermakna secara signifikan dibandingkan dengan tes pilihan ganda. Ketika
menerapkan penilaian autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar
belajar peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan
konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi di
luar sekolah.
Sistem penilaian ini membuat guru kurang maksimal
dalam melakukan penilaian terhadap proses pembelajaran siswa. Guru menganggap
penilaian autentik ini rumit dan sulit untuk dilakukan. Karena proses
penilaiannya dilakukan secara bersamaan dengan proses belajar. Perubahan
paradigma pembelajaran dalam kurikulum 2013 ini, mendatangkan masalah bagi guru
dalam proses penilaian. Faktanya masih banyak mempraktikkan penilaian hanya
sebatas penilaian pengetahuan saja sedangkan dalam kurikulum 2013 guru dituntut
untuk melakukan penilaian pada aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan.
Perubahan Kurikulum 2013 pada proses pembelajaran di kelas masih kurang
mendapat perhatian, begitu juga dengan penilaian guru dalam peoses
pembelajaran. Belum semua guru melakukan inovasi pada penilaian siswa dalam
proses pembelajaan. Guru harus melakukan penilaian secara sedetail mungkin
mulai perilaku dan sikap sampai dalam pengetahuan siswa secara menyeluruh.
Berbagai fenomena mengenai penilaian kurikulum 2013
membuat guru-guru semakin kebingungan dalam hal menilai. Guru tidak hanya
disibukan dalam pembuatan rencana pembelajaran, penguasaan materi, penerapan
strategi, namun guru juga disibukan dengan penilaian autentik, yang sebelumnya
pada KTSP pendidik hanya menilai pengetahuan saja, dengan adanya kurikulum 2013
guru juga menilai sikap dan keterampilan peserta didik. Guru harus mencermati
karakter masing-masing peserta didik saat proses pembelajaran berlangsung. Di
dalam penilaian guru tidak hanya memberikan nilai berupa angka-angka, namun
harus menunjukkan fakta-fakta pendukung. Perkembangan belajar siswa untuk ranah
sikap,pengetahuan, dan keterampilan akan mudah diketahui guru apabila penilaian
autentik benar-benar diterapkan dan guru sudah terbiasa menerapkan penilaian
autentik. Hal tersebut dikarenakan hasil dari penilaian autentik akan
menentukan perlakuanapa yang harus diberikangurukepada siswa. Guru dapat
menggunakan berbagai teknik dalam penilaian autentik untuk menilai sikap,
pengetahuan,dan keterampilan siswa.
C.
Mengenai
pemahaman guru terhadap kurikulum 2013 secara menyeluruh yang masih kurang
Kurangnya
pemahaman guru tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti proses
penyuluhan kurikulum 2013 dan diklat untuk para guru yang dianggap masih kurang
dan belum optimal. Terlebih lagi, proses penyuluhan tersebut belum menyentuh
seluruh tenaga pengajar sebagai pelaksana kegiatan kurikulum 2013. Hanya
beberapa guru yang ditunjuk oleh pemerintah saja yang telah menerima penyuluhan
dan diklat mengenai kurikulum 2013 ini. Itu pun waktunya sangat sedikit dan
terbatas, sehingga tidak bisa diserap secara optimal oleh guru yang mengikuti
penyuluhan.
Problem :
Seiring dengan berkembangnya kurikulum di Indonesia,
maka pada pelaksanaan implementasi kurikulum 2013 menuntut pembelajaran
berbasis IT. Pembelajaran berbasis tekhnologi informasi memang dapat dikatakan sangat
baik dalam proses pembelajaran tapi banyak menimbulkan kontra dan masalah. Salah satu
masalahnya adalah dari segi sarana dan prasarana, bagaiamana pendapat
teman-teman menyikapi hal tersebut?
